Selasa, 15 Januari 2013

TUGAS 8



Geng Motor Cewek di Bali Menghebokan

Kamis, 9 Februari 2012 | 6:47
 [DENPASAR] Kasus kenakalan remaja yang tergabung dalam geng motor cewek, yang menghebohkan di Bali, sangat disesalkan dan mendapat sorotan warga.   

Apalagi kasus tersebut dimuat dalam rekaman video,  membuat sejumlah warga, terutama ibu rumah tangga, khawatir kasus tersebut bisa menimpa anak-anak mereka.  

Sementara itu,   Polresta Denpasar memeriksa lima orang remaja pelaku penganiayaan terhadap korban KA (16), yakni OA (17) yang tinggal di Jalan Pulau Galang, RA (15) warga Gelogor Carik, MV (16) tinggal di Jalan Diponegoro dan KA (17) tinggal di Jalan Gunung Karang Denpasar dan GD (16). Bahkan kelimanya untuk sementara dititipkan di Mapolresta Denpasar.  

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Wilayah Hukum Denpasar Siti Sapura, Rabu (8/2) langsung  menjenguk lima remaja pelaku pengeroyokan tersebut.  

Ia  mengatakan, kedatanganya ke Polresta untuk memastikan proses hukum terhadap anak berlangsung supaya sesuai aturan. Sebab,  pengalamannya menangani kasus melibatkan anak di bawah umur, penangguhan bisa dilakukan asalkan mereka mau kembali melanjutkan pendidikan.  

Kepada LPA lanjut Siti Sapura,   para pelaku mengaku jika mereka tidak melanjutkan sekolah karena alasan kenakalan remaja di sekolahnya serta kurangnya perhatian dari orang tua.   "Mereka tidak sekolah ternyata bukan faktor ekonomi. Mereka tadi juga mengaku kapok dan ingin kembali sekolah. Tujuan kami sendiri ingin agar anak-anak ini terselamatkan, dan tengah kami upayakan dengan pendekatan," katanya.  

Selain Lembaga Perlindungan Anak (LPA), sejumlah anggota DPRD Bali dari Komisi I dan IV serta istri Wakapolresta Denpasar, Sumiati, juga tampak menjenguk para pelaku di Mapolresta Denpasar. 

 "Kenalakan remaja itu bisa terjadi di mana saja. Tentunya mereka harus diberikan pembinaan oleh semua pihak dari orang tua, guru, dan lingkunganya sendiri," kata Sumiati.  

Lima Orang

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar memeriksa lima orang remaja pelaku penganiayaan terhadap korban KA (16) dalam video yang sempat menghebohkan di Bali.   "Kemarin malam empat orang sudah diamankan, dan sekarang satu lagi sedang dalam pemeriksaan yakni pelaku berinisial GD (16)," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisarus Ppolisi  IB Made Sarjana seizing Kapolresta Komisaris Besar Polisi Wayan Sunarta.

Sarjana mengatakan, begitu ada info menghebohkan terhadap kekerasan geng motor cewek, polisi langsung bergerak cepat dan empat pelaku sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (7/2) tersebut, yakni OA (17) yang tinggal di Jalan Pulau Galang, RA (15) warga Gelogor Carik, MV (16) tinggal di Jalan Diponegoro dan KA (17) tinggal di Jalan Gunun Karang Denpasar. Hari ini juga ada pemeriksaan satu lagi yakni GD.

“Kemungkinan pelaku lainnya juga masih dalam pencarian untuk menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan proses penahanan terhadap para tersangka masih didalami oleh petugas polisi. Penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para tersangka sesuai aturan yang berlaku. Mengingat mereka masih di bawah umur, hal tersebut masih kami pelajari dulu kasusnya, apa harus ditahan atau tidak," ujarnya. [137]